Jakarta - Polisi tak bisa berspekulasi soal siapa pelaku pencucian otak kepada Laila Febriani alias Lian (26). Kasus yang dialami Lian ini pun tidak ada kaitannya dengan perekrutan teroris.

"Kita belum mengarah ke sana. Tidak kaitannya dengan teroris," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Baharudin Djafar di kantornya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (12/4/2011).

Baharudin mengatakan, Densus 88 juga belum dilibatkan dalam penanganan kasus Lian ini.
Polisi juga belum melihat kasus Lian ini ada tindak pidana di dalamnya. Tidak ada kecurigaan polisi terhadap suatu doktrin dari aliran tertentu yang mencuci otak Lian.

"Belum tentu ada tindak pidananya. Kita harus cari tahu dulu siapa pelakunya," ujarnya.

Karena itu, lanjut Baharudin, polisi akan memintai keterangan dari orang-orang yang terakhir kali melihat Lian. Baik teman di tempat kerja maupun keluarga. Baharudin juga mengaku kalau masih sedikit informasi yang dikumpulkan penyidik dalam kasus Lian ini.

"Karena Liannya masih belum dalam keadaan normal. Dia masih belum pulih ingatannya," jelasnya,

Menurut Baharudin, tidak ada sekelompok orang yang bercadar yang akan menjemput Lian di Masjid At Ta'awun, Puncak, Bogor. "Saya cek kesana nggak ada. Itu menjadi hak Polsek untuk memintai keterangan," ungkapnya.

Artikel Terkait:

1 komentar:

Anonim mengatakan...

wa gawat ni ............

Posting Komentar

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA DISINI